

Pasuruan,Centralberitanews,com. Sebanyak 115 sertifikat tanah diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Pasuruan kepada masyarakat di Balai Desa Oro,Orombo Wetan Kec,Rembang Bangil Kamis,12/9/24. baru-baru ini.
Menurut Kades Orwet,H,Amin Tohari S,T sebanyak 115 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN.kabupaten Pasuruan
Dalam kesempatan itu pula orang nomor satu Di Kelurahan Desa Orwet itu berpesan, agar sertifikat tersebut dapat dijaga dengan sebaik-baiknya oleh para penerima. “Sebab sertifikat ini memberikan jaminan serta perlindungan hukum untuk pemilik tanah,” tegas,H,Amin Tohari”S,T
Kemudian, Kades Orwet juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas program PTSL yang merupakan salah satu prioritas Presiden RI, Joko Widodo untuk menjamin hak warga negara serta mengatasi sengketa pertanahan.
Dan pada kesempatan penyerahan sertifikat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui H,Amin Tohari ,S,T Selaku Kades Orwet Menghimbau Pada Masyarakat Dan Seluruh Warganya
“Semoga insentif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus serta melegalkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunannya,” harapnya.
Sementara Dari Pihak BPN (PM,SH) Kabupaten Pasuruan Memaparkan Ke Awak Media Centralberita news com,lewat fon Wa, Bahwasanya Program PTSL itu Adalah Proses Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali yang Di Lakukan Secara Serentak Dan Meliputi Semua Obyek Pendaftaran Tanah yang belum Di Daftarkan Di Dalam Suatu Wilayah,Desa Atau Kelurahan,Atau Nama Lainya Yang Setingkat,Dengan Itu Melalui program Ini,Pemerintah Memberikan Jaminan Kepastian Hukum Atau Hak Atas Tanah yang Di Milikinya Masyarakat Atau Warga Tersebut Ucapnya”, Harapannya
Semoga Warga Orwet Trutama Si Penerima Program (PTSL)BPN Di Gunakan Sebagaimana Mestinya, Di Simpan Yang Rapi Jangan Sampai Hilang Tutupnya (Yan)
