
Pasuruan,centralberitanews,com –
DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat paripurna jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum praksi-fraksi DPRD Pasuruan tentang pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. senin 21/7/2025
Bupati Pasuruan Rusdi
Sutejomenyampaikan, bahwa seluruh kebijakan yang dirumuskan dalam P-APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional dan daerah.
“Kami berterima kasih atas segala masukan, saran, dan apresiasi dari seluruh fraksi. Ini menjadi semangat bersama untuk membangun Pasuruan yang lebih baik, adil, dan merata,” kata Rusdi Sutejo.
Menanggapi Fraksi PKB Mengenai Pertahankan Pencapaian, Tingkatkan PAD, Bupati Pasuruan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus mempertahankan pencapaian pembangunan yang telah diraih, dan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan lebih mencermati potensi-potensi yang ada.
Sementara itu terkait adanya penurunan belanja daerah, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025, yang mengatur efisiensi dalam belanja daerah.
“Efisiensi anggaran yang dilakukan dialihkan untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan. Semua dialokasikan ke belanja modal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Disebutkannya, apresiasi Kerja Kolektif Eksekutif dan Legislatif Kepada Fraksi Gerindra yang memberikan apresiasi atas pengelolaan fiskal daerah, Bupati menekankan bahwa pencapaian tersebut adalah hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berkomitmen menjaga harmonisasi dan sinergi agar seluruh program pembangunan berjalan maksimal. Kritik dan dukungan DPRD adalah bagian penting dari penyempurnaan kerja pemerintah,” kata dia.
Sementara Dinamika Pendapatan Negara dan Efisiensi Anggaran Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan bahwa dinamika pendapatan negara sangat dipengaruhi oleh fluktuasi transfer ke daerah, sebagaimana diatur dalam Putusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sesuai prioritas daerah.
Tak hanya itu, Bupati Pasuruan juga menyampaikan penguatan sistem ketenagakerjaan, termasuk:
•Peningkatan sistem pendataan tenaga kerja melalui aplikasi Hellowork untuk penempatan dan analisis kebutuhan secara real time.•Pembentukan Tim Deteksi Dini Perselisihan Hubungan Industrial, untuk mencegah PHK massal dan memperkuat mekanisme mediasi hubungan kerja.
Untuk Fraksi Golkar yang menyoroti akurasi program prioritas, Bupati menjawab bahwa seluruh kebijakan telah disusun berdasarkan evaluasi kinerja anggaran sebelumnya dan mengacu pada kebijakan nasional.
“Program pusat seperti MBG, Koperasi Desa, dan Sekolah Rakyat sangat relevan dengan misi daerah. Kami terus menyelaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih, tetapi justru saling memperkuat,” katanya.
Sementara itu,.menjawab Fraksi PKS, Bupati memaparkan strategi pengurangan pengangguran dan kemiskinan.sebagai berikut :
•Pelatihan kerja berbasis potensi lokal•Pengembangan UMKM dan investasi padat karya•Program Santri Wirausahawan Baru•Hibah produktif berbasis pondok pesantren•Program Usaha Mikro Naik Kelas berbasis keunggulan daerahPembentukan Pasuruan Coaching and Creativity sebagai pusat pelatihan dan pengembangan ekonomi kreatif serta sertifikasi produk UMKM.
Optimisme Terhadap Pendapatan Daerah menjawab Fraksi Gabungan (NasDem, Demokrat, PPP, dan Gelora), Bupati menegaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat, dengan mempertimbangkan potensi dan tren realisasi penerimaan tahun-tahun sebelumnya.
Tutupnya(yan)
