Soroti Pertumbuhan Ekonomi Magetan Ketua DPRD Gelar Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023.

img 20240727 wa0260

 

img 20240727 wa0260
Magetan, Centralberitanews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/07/2024) di ruang rapat paripurna Dewan.

Rapat kali ini membahas evaluasi pengambilan keputusan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

img 20240727 wa0259

Rapat digelar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno. SE. MM, dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hergunadi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompimda, serta anggota DPRD Magetan.

Sujatno menyoroti fokus Pemkab Magetan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD.

“Dalam kami berharap bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai 4,1 persen dapat ditingkatkan lebih baik lagi ke depannya.” Ujarnya sujatno.

Advertisement

“Selain itu kami juga berharap DPRD dan Pemkab dapat bekerja sama bersinergi untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM untuk kemakmuran masyarakat Magetan,” jelasnya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten dapat menurunkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan yang saat ini masih sebesar 7,1 persen. Kami juga menekankan pentingnya pengelolaan sektor pariwisata di Magetan,” Harapnya.

Baca juga :  Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan, diketahui terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar 130 miliar lebih, yang akan dialokasikan untuk perencanaan pembangunan di tahun 2024.

“Mengenai anggaran Silpa tahun 2023 ini tetap akan menjadi bagian penting dalam komposisi APBD 2024 untuk pembangunan yang lebih baik.” Ujarnya

“Kami akan pastikan penggunaannya dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar memberikan manfaat terbaik yang dapat dinikmati oleh seluruh warga Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (*Nd)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?