SPPG Tertek Lempar Beban: Sekolah Dianggap Harus Cek Pangan

7TULUNGAGUNG,  Centralberitanews.com — Pernyataan manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tertek terkait temuan pisang busuk di SD Tertek 1 memicu gelombang kritik baru dari publik. Alih-alih berfokus penuh pada evaluasi internal atas lemahnya pengawasan mutu (quality control), pengelola dapur gizi tersebut justru terkesan mengalihkan beban pengawasan bahan pangan kepada pihak sekolah.

​Insiden ini bermula dari beredarnya bukti foto serta pesan tertulis yang memperlihatkan kondisi pisang dengan kulit menghitam pekat, lembek. Buah yang tidak layak konsumsi tersebut sempat dibagikan dan diterima oleh para siswa sebelum akhirnya ditarik kembali oleh pihak sekolah.

​Tuntutan Sekolah Aktif Melapor Dinilai Pengalihan Isu

​Saat dikonfirmasi awak media, perwakilan SPPI Tertek, Katrin, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi internal. Sebagai bentuk komitmen pembenahan, pihaknya berjanji menambahkan asupan vitamin dan buah bergizi pada penyaluran berikutnya.

​Namun, di sisi lain, Katrin menyayangkan sikap sekolah yang tidak melapor langsung ke dapur SPPG saat menemukan buah rusak tersebut. Menurutnya, sekolah seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu.

Baca juga :  Pengamanan Madiun Carnival 2025 Berjalan Lancar dan Kondusif, Polres Madiun Kota Berikan Dukungan Penuh

​Pernyataan ini mendulang sorotan tajam. Langkah SPPG yang menuntut sekolah untuk aktif melapor dinilai sebagai bentuk cuci tangan atas kegagalan prosedur penyortiran (sorting) sejak dari tingkat dapur penyedia.

​Tiga Sorotan Kritis Terhadap Tata Kelola SPPG

​Insiden ini memperlihatkan celah krusial dalam tata kelola dapur gizi yang dikelola oleh Yayasan Tabungan Akhirat Masyarakat Madani Tulungagung—tercatat pula dalam administrasi bersama Yayasan Sugih Slamet Indonesia—di bawah naungan Badan Gizi Nasional:

Advertisement

​Sekolah Bukan Tim Inspektur Pangan: Tugas utama guru dan staf sekolah adalah menyelenggarakan pendidikan, bukan bertindak sebagai penguji kelaikan makanan (food inspector). Mengirimkan bahan pangan rusak secara kasatmata dan berharap sekolah yang menyaringnya menunjukkan matinya fungsi kontrol di internal SPPG.

​Risiko Kesehatan Anak yang Terabaikan: Pisang membusuk tersebut sempat berada di tangan para siswa. Jika tidak ada inisiatif penarikan kembali oleh pihak sekolah, potensi gangguan pencernaan hingga keracunan makanan sangat tinggi.

​Janji Kompensasi Tanpa Transparansi SOP: Janji memberikan kompensasi vitamin tambahan dinilai sekadar retorika penenang jika standar penyimpanan (storage) dan rantai dingin (cold chain) pangan segar di dapur SPPG tidak diperbaiki secara mendasar.

Baca juga :  Satpol PP Jombang Gencarkan Penertiban Reklame, Pastikan Tata Ruang Publik Tetap Tertib dan Indah

​Desakan Audit Independen dan Sanksi Tegas

​Klarifikasi dari pihak SPPG dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang berpotensi bersifat sistemik ini. Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, serta penanggung jawab Badan Gizi Nasional di tingkat daerah didesak segera turun tangan melakukan investigasi lapangan.

​Otoritas terkait harus memeriksa secara menyeluruh kelaikan fasilitas dapur umum, proses pengadaan bahan pangan, hingga kualifikasi SDM pengelola di SPPG Tertek. Jika ditemukan bukti kelalaian atau pembiaran standar pangan demi menekan biaya operasional, sanksi administratif hingga pemutusan kontrak kerja sama harus diberlakukan secara tegas demi keselamatan peserta didik.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?