Subsatgas Humas OMP Polres Bangli peliputan pengamanan Penertiban Apk.

gridart 20241021 124300467

gridart 20241021 124300467

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres BangliBangli,
Bangli menjelang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu Bangli menggelar operasi gabungan lanjutan penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Senin (21/10/2024).

Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat.

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu,
Komisioner Kpu, PPK/ Panwascam Kecamatan Susut di Seputaran Jln Kayuamabua-Kintamani Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli .

Kegiatan pengamanan dikendalikan oleh KARENDAL OPS OMP. I DEWA GDE OKA, S.Sos, SH., MH betsama Kasatgas Preventif AKP WIBOWO SIDI, SH., MH dan Kasatgas Preemtif IPTU I KETUT SUMERTHA, SH., MH beserta Kasubsatgas Pam Obyek Giat IPTU I WAYAN SUYASA dan Padal Patroli Kamtibmas IPDA I NENGAH SURIAWAN, SH

Baca juga :  Personil Lantas Polsek Kerambitan Lakukan Strong Point

Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan. (Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?