Tegakan Kedaulatan Hukum Laut Indonesia, UHT Gelar Seminar Nasional.

⁹Surabaya, centralberitanews.com – Demi tegaknya Hukum Laut di Indonesia, Universitas Hang Tuah Surabaya menggelar seminar nasional di saat
bersamaan peringatan 68 Tahun Deklarasi Djuanda dan Hari Nusantara tahun 2025 bertempat di Auditorium UHT Surabaya, Kamis (11/12/2025). dengan tema “Menegakkan Kedaulatan Hukum Laut Indonesia dengan menghadirkan tiga narasumber yang mumpuni di bidang pertahanan, maritim, dan hukum nasional. Antara lain Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, S.I.P., M.M., yang merupakan Penasehat Khusus Mendikbudristek dengan materi (Refleksi Deklarasi Djuanda dalam Perspektif Geopolitik). Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.Han., Wakil Rektor II UHT (Refleksi dari Perspektif Keamanan Laut), serta Prof. Dhiana Puspitawati, S.H., LL.M., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Refleksi dari Perspektif Pembangunan Hukum Nasional).

Dalam seminar Nasional ini juga dihadiri oleh Kepala Staf Komando Armada II (Kaskoarmada II) Laksma TNI Agam Endrasmoro, Inspektur Puspenerbal, Laksma TNl Johannes Tambunan bersama beberapa perwira menengah Puspenerbal.

Dalam keterangan Kepada awak media, Penasehat Khusus Mendikbudristek, yang juga Mantan Kepala Staf TNI -AL, Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, S.I.P., M.M. mengatakan pahlawan Juanda ini jadi inspirasi bagi Bangsa Indonesia untuk menjadi negara maritim besar di masa depan dengan adanya Deklarasi Juanda.

Baca juga :  Polsek Krian Optimalisasi Pengelolahan Lahan Penanaman Bawang Merah untuk Ketahanan Pangan

“Marsetio sangat mengapresiasi langkah cerdas Rektor UHT yang menyatakan bahwa Deklarasi Juanda itu final, ” ungkap mantan Kasal ini.

 

Laksamana TNI (Purn) Prof Dr. marsetio ini menambahkan yang harus dilakukan adalah bagaimana generasi saat ini untuk merefleksikan Deklarasi Juanda baik dari sisi hukum, dari sisi geopolitik, dari sisi ekonomi di era sekarang ini.

“Bagaimana Deklarasi Juanda ini juga telah menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Asta Cita. Dengan begitu Deklarasi Juanda ini sudah final dan menjadi pegangan. Itulah mengapa Deklarasi Juanda ini diperingati tiap tahun bahkan ada refleksi apa-apa yang sudah laksanakan, apa saja yang belum dilaksanakan.

 

Advertisement

Sebelumnya dalam sambutannya, Rektor UHT Laksda TNI (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN.Eng. mengatakan peringatan 68 Tahun Deklarasi Juanda ini bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi ajakan reflektif bagi kita semua untuk menegaskan kembali jati diri Indonesia sebagai negara bahari yang berdaulat, adil, dan makmur.

Baca juga :  Kapolsek Krian Tinjau Perawatan Tanaman Ketahanan Pangan

Pada tanggal 13 Desember 1957, seorang negarawan besar Indonesia bernama Ir. Djuanda Kartawidjaja menegaskan kepada dunia bahwa laut di antara dan di sekitar pulau-pulau Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Inilah yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda, sebuah pernyataan monumental yang mengubah cara dunia memandang Indonesia sebagai negara kepulauan,” ungkap Laksda TNI (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari.

Deklarasi Djuanda, sambungnya, bukan sekadar dokumen politik, melainkan manifesto kedaulatan, pernyataan identitas, dan fondasi geopolitik Indonesia modern. Deklarasi ini mengubah pandangan dunia tentang hukum laut bahwa laut bukan lagi pemisah, melainkan penghubung antar pulau, antar budaya, dan antar kepentingan nasional.

Rektor UHT menambahkan butuh waktu 25 tahun bagi dunia internasional untuk mengakui kebenaran itu, hingga akhirnya pada tahun 1982, melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang dicetuskan oleh Indonesia, diterima dan diakui secara universal.

“Pertanyaannya kini, setelah 68 tahun berlalu, apakah semangat Djuanda masih hidup di dada kita? Apakah kedaulatan hukum laut Indonesia masih seteguh dulu, di tengah dinamika geopolitik, konflik ZEE, dan eksploitasi sumber daya maritim oleh kekuatan global?, “tanyanya.

Baca juga :  Kapolri, Usut Dugaan Illegal Logging PT CSS Kalteng

Saat ini, tuturnya, kita hidup di era yang sangat berbeda dengan masa Djuanda. Kini, laut tidak hanya menjadi arena ekonomi dan militer, tetapi juga menjadi ruang digital.”Pungkas Rektor.

(@.prm).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?