Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Pangkoarmada II Ikuti Konferensi Pers Virtual Kasus Pasir Timah Ilegal di Belitung

TNI AL. Koarmada II. 19 Agustus 2026, centralberitanews.com – Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., mengikuti secara virtual kegiatan Konferensi Pers Penggagalan Upaya Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Di Wilayah Bangka Belitung Oleh TNI Angkatan Laut, dari Puskodal Koarmada II, Rabu (19/8). Konferensi pers dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata dari Bangka Belitung.

Dalam keterangannya, Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali atas keberhasilan jajaran TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam melaksanakan penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam strategis Indonesia. Dalam rangkaian penindakan pada tanggal 2 hingga 13 Agustus 2026, tim berhasil mengamankan pasir timah ilegal dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 75,7 ton dan nilai barang sekitar Rp76,04 miliar.

Terkait besaran kerugian negara, TNI AL menyerahkan perhitungan secara resmi kepada instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi. Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan menjalani uji laboratorium untuk mengetahui jenis serta kandungan mineral di dalamnya. Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penanganan perkara, sementara proses hukum selanjutnya akan dikoordinasikan dan diserahkan kepada Kementerian ESDM, Kejaksaan dan Polri sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Dalam pemeriksaan lanjutan pada 16 Agustus 2026, turut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, lima butir amunisi tajam kaliber 9 mm, lima karung pasir timah siap kirim, satu alat isap sabu yang masih terdapat narkotika, satu buah parang, serta satu unit kendaraan roda empat jenis double cabin. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung penegakan hukum di laut serta menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal.

Baca juga :  PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TEMBUKU ROUTE DESA TEMBUKU

(Pen/2)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?