

Mojokerto – Centralberitanews.com – Akhirnya Pemohon Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto yang sempat Viral beberapa Pekan Akhirnya di ketemukan. Hal ini dengan di buktikan oleh pengakuan oleh Sekretaris Desa ( Sekdes ) Desa Kutogirang melalui pesan WhatsApp serta melakukan Hak Jawab klarifikasi terhadap awak Media secara langsung Jum’at, ( 08/09/2023 ) bahwa berkas SW telah di ketemukan di BPN setelah tim panitia melakukan pengecekan kembali ke Kantor BPN
Panitia dalam hal ini, berupaya semaksimal mungkin dan melakukan pengecekan berkas milik salah satu pemohon ( SW ) yang di kabarkan Hilang. Dan berkas tersebut ternyata sudah masuk di BPN sudah lama, dan sudah di upload juga di sana
Di lansir dari pemberitaan yang Viral di Jagad Medsos beberapa waktu lalu yang berjudul, ” Di balik Hilangnya Dokumen Pemohon PTSL Desa Kutogirang, Lantas Siapakah Yg Bertanggung Jawab,,? Akhirnya Sekretaris Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto Memberikan Keterangan Hak Jawabnya


Sekretaris Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto menjelaskan, Bahwa berkas milik Bapak SW telah di ketemukan di BPN setelah tim melakukan pengecekan kembali di kantor BPN Kabupaten Mojokerto
” Berkas tersebut ternyata sudah masuk di BPN ya pak dan masuknya sudah lama,dan sudah di Upload Juga,” tegas Sekdes
Masih kata Sekdes, “Dan Mungkin yang memberi info ke Bapak SW salah,tidak mencari – cari dulu. Saya punya bukti Videonya pas tim saya yang di sana memeriksa berkas milik bapak SW,” Tandas Sekdes
Dengan berbagai upaya kerja keras tim panitia Program PTSL Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto Tahun 2023, akhirnya Permasalahan hilangnya berkas milik salah satu Pemohon Program PTSL Desa Kutogirang SW telah terselesaikan, sehingga di mungkinkan untuk bisa melanjutkan mengikuti Proses Program tersebut ke Surat Hak Milik ( SHM ). Hingga berita ini di tayangkan, Kepala Desa Kutogirang belum memberikan pernyataan apapun terkait polemik yang terjadi, sampai permasalahan ini terselesaikan
By : Red
