
Mojokerto,centralberitanews.
Dirasa terlalu lama menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum APH alias melempem, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Mojokerto bersama puluhan warga beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dsn. Mlaten, Ds. Mojotamping, Kec. Bangsal berhasil pukul mundur alat berat hingga keluar lokasi galian c yang diduga ilegal.
Pada hari Rabu (11/3/26) beberapa warga merasa dirugikan dengan adanya aktivitas galian C yang ada disekitar area ladang pertanian yang selama ini sebagai sumber penghidupan keluarganya.
Kemarahan dan keresahan warga memuncak dikarenakan aliran irigasi persawahan yang tidak berfungsi normal semenjak adanya aktivitas galian C tersebut.
Selain aliran irigasi yang dinilai warga bermasalah, mereka khawatir terjadi longsor. Mengingat, lokasi galian sangat dekat dengan sawahnya.
Dalam pantauan dan pengamatan awak media di lokasi galian, memang nampak ada saluran irigasi yang di kasih gorong – gorong yang tidak begitu besar. Adapun gorong-gorong tersebut diuruk untuk akses jalan keluar masuk menuju lokasi galian.
Sementara itu, Vikri Ahmad selaku ketua kordinator aksi PMII berharap dengan adanya aksi bersama warga:
1. Galian C tersebut ditutup secara permanen agar dapat mengantisipasi kerusakan alam khusus nya lahan pertanian warga
2. Kami berharap Ada peran dari aparat penegak hukum dan pemerintah Kab. Mojokerto terkait penertiban tambang ilegal yang marak di kabupaten mojokerto.
3. Kami sangat berharap aparat penegak hukum tidak segan-segan untuk menangkap aktor dan para mafia tambang ilegal yang sudah lama merugikan daerah dan menciptakan kerusakan alam jangka panjang.
Setelah PMII dan warga berhasil mengeluarkan escavator yang selama ini digunakan penambang, tidak berselang lama, Kapolsek Mojosari beserta anggotanya dan beberapa personil satpol pp datang ke lokasi.
Pada saat datang ke lokasi, Kapolsek bersalaman dengan rekan-rekan PMII beserta warga menyampaikan terima kasih atas bentuk partisipasinya. Selanjutnya akan manyampaikan ke Polres Kabupaten Mojokerto.
Kerusakan lingkungan semakin mengkuatirkan , ini bukti nyata bahwa galian C ilegal di Mojokerto terorganisir .
Masih banyaknya galian C kebal hukum di mojokerto menambah kelam penindakan hukum ,saatnya masyarakat bersatu dan mosi tidak percaya dengan APH.
Dalam pantauan awak media maraknya surga tambang galian C ilegal masih banyak beroperasi seperti di desa Srigading kecamatan Ngoro ,walaupun sudah pernah terjerat hukum dengan dipenjarakan nya oknum pengusaha namun sampai sekarang masih bebas ber operasi .
Seharus presiden dan Kapolri harus segera turun tangan dengan maraknya tambang galian c ilegal di kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto .
Harapan warga yang terdampak jangan sampai tidak percaya lagi dengan APH dan akan melakukan tindakan anarkis, karena galian C merusak infrastruktur jalan desa yang dikeluarkan anggaran pembangunan sangat besar .
Tidak percayanya masyarakat kepada APH menambah citra buruk penegakan hukum di wilayah Mojokerto dan pembiaran surga tambang galian c ilegal seperti di desa Srigading kecamatan Ngoro kembali bebas beroperasi.
BY REDAKSI



