Tingkatkan Mutu Yankesmas, Klinik Bagas Waras RSUD dr. Sayidiman Magetan Lengkapi Layanan Akupuntur/Laserpuntur

Magetan, Centralberitanews.com — Keberadaan Klinik Bagas Waras Klinik Bagas Waras yang resmi diluncurkan dan diresmikan pada 22 Mei 2024, setahun yang lalu, merupakan bagian dari upaya inovasi dan peningkatan pelayanan kesehatan oleh RSUD dr. Sayidiman Magetan.

Klinik tersebut dibuka guna mempermudah akses masyarakat Magetan terhadap pengobatan tradisional dan untuk melengkapi pelayanan kesehatan (yankes) yang ada.

Sebuah pengembangan klinik komplementer yang mengombinasikan terapi modern dengan tambahan herbal terstandarisasi, dimana menyediakan jenis obat berupa ramuan tradisional maupun ekstrak.

Selain menyediakan pelayanan kesehatan (yankes) dengan pengobatan kimia, Klinik Bagas Waras menawarkan pengobatan tradisional herbal yang tersaintifikasi, meliputi pengobatan herbal, akupunktur, laserpuntur, dan layanan bekam.

Yankes Herbal RSDS Magetan sebagai Komplementer Tekanan Darah Tinggi, Asam Urat, Wasir, Radang Sendi, Kholesterol Tinggi, Hangguan Fungsi Hati, Kencing Manis, Hingga Obesitas.

Advertisement

Sedangkan Layanan Akupuntur sangat bermanfaat untuk Komplementer Mengobati Sakit Maag kronis, mengobati Insomnia, meningkatkan kekebalan tubuh hingga membantu meningkatkan imunitas dan kebugaran dan vitalitas tubuh.

Humas Promkes RSUD dr. Sayidiman Magetan menegaskan bahwa kehadiran Klinik Bagas Waras merupakan bentuk komitmen RSUD dr. Sayidiman Magetan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Baca juga :  Kisah Di Balik Topi Spesia Dari Brigjen TNI Kohir

“Klinik Bagas Waras hadir sebagai alternatif dan pelengkap bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan secara komprehensif, yaitu dengan menggabungkan metode medis modern dan terapi herbal.” jelas Humas Promkes RSUD dr. Sayidiman Magetan.

“Kami berharap dengan memperluas pilihan layanan ini bisa menjadi solusi sehat dan aman bagi masyarakat Magetan sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat.” Pungkasnya.
(Nd)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?