Tingkatkan Skill, Jalasenastri Kodiklatal Ikuti Pelatihan Public Speaking

screenshot 20240124 050522 whatsapp

 

screenshot 20240124 050204 whatsapp

TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 23 Januari 2024,  Centralberitanews.com – Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Ayu Nur Alamsyah didampingi Wakil Ketua Ny. Dian Eko Wahjono beserta Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal mengikuti Pelatihan dan Keterampilan Public Speaking secara langsung di Gedung Panti Cahaya Armada (PCA) Koarmada II, Ujung Surabaya. Selasa (23/01/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Jalasenastri Bakor Wilayah Surabaya dan Sorong ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh keluarga besar Jalasenastri di seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan Nara Sumber Choky Sitohang dan Clint Wilfred Tetelepta.

screenshot 20240124 050152 whatsapp

Dalam sambutannya, Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali mengatakan tujuan diselenggarakannya pelatihan dan keterampilan ini untuk membentuk kepercayaan diri anggota Jalasenastri agar mampu berbicara di depan public, dan menjadi MC serta Moderator yang handal sesuai dengan tema kegiatan yaitu “Membangun Citra Diri Lewat Seni Berbicara di Depan Publik, MC dan Moderator Bukan Sekedar Pemanis Acara”.

Selain itu, mengingat besarnya manfaat dari kegiatan pelatihan dalam meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum, Ketua Umum Jalasenastri berharap kepada seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk memperoleh pengetahuan tentang Public Speaking dengan menyimak secara serius apa yang disampaikan oleh narasumber.

Baca juga :  Laksanakan Patroli Dialogis Di Kantor DPRD, KPUD Dan BAWASLU Kab. Bangli, personil sat samapta polres Bangli

“Saya berharap peserta pelatihan hari ini dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh baik untuk pribadi dan keluarga maupun ditularkan kepada kepengurusan Jalasenastri masing-masing, sehingga lebih banyak lagi anggota Jalasenastri yang paham hingga pada tingkat kepengurusan terkecil”, ujar Ny. Fera Muhammad Ali.

Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?