
TULUNGAGUNG Centralberitanews.com – Maraknya peredaran minuman keras dan menjamurnya tempat hiburan malam di Tulungagung memicu reaksi keras dari kalangan ulama. Pengurus MUI Kecamatan Pakel sekaligus Pengasuh Ponpes Pampang Kamulan, KH. Toha Maksum (Gus Toha), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penertiban total tanpa pandang bulu terhadap peredaran legal maupun ilegal yang meresahkan masyarakat.
Gus Toha membeberkan fakta memilukan mengenai anak usia sekolah yang dengan mudah mengakses miras melalui sistem COD online. Dampaknya sangat fatal, mulai dari pesta miras di kos-kosan hingga berujung pada tindak pidana asusila dan pemerkosaan. Bukti masifnya peredaran ini juga terlihat dari insiden di Kepatihan, di mana puluhan botol miras berserakan di jalan akibat kecelakaan pengirim, yang menunjukkan bahwa miras telah merambah hingga wilayah pelosok seperti Pucanglaban.
MUI secara terbuka mempertanyakan efektivitas razia yang dilakukan aparat selama ini. Muncul indikasi kuat mengenai kebocoran informasi karena seringkali barang bukti tidak ditemukan saat penggeledahan, padahal masyarakat mengetahui lokasi penjualan tersebut beroperasi secara bebas. Selain ancaman miras, laporan mengenai tingginya peredaran narkoba jenis sabu di Tulungagung turut mempertegas kondisi darurat yang sedang terjadi.
Di tengah keresahan ini, perkembangan media online dan platform TikTok di Tulungagung telah bertransformasi menjadi kekuatan baru dalam membentuk opini publik. Masyarakat kini cenderung memilih media yang berani menampilkan pernyataan narasumber secara langsung dan objektif tanpa banyak rekayasa narasi.
Media sosial dan portal berita online kini menjadi ruang alternatif bagi warga untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun kondisi sosial di daerah. Meski menjadi wadah aspirasi yang efektif, para pengamat mengingatkan agar media tetap menjaga independensi dan tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu agar fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan tetap berjalan sehat dan objektif di Tulungagung.


