
Jombang,centralberitanews.com-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial gelar penyerahan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial( PPKS)Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)di lapangan Pemkab Jombang. Rabu (6/3/2024)
Kegiatan merupakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Jombang
Dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T didampingi Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang,
Bantuan sosial yang disalurkan merupakan salah satu upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi disparitas sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pj Bupati Jombang, Sugiat dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan pemberian bantuan terhadap 3.340 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)kota santri.
“Hari ini kita mengadakan pemberian bantuan terhadap penerima manfaat yang sudah terdata di dinas sosial. Dalam rangka untuk membantu warga kita yang masih butuh bantuan,” ujar Sugiat.
Lebih lanjut ia mengatakan bantuan yang diberikan berupa sembako beras 5 kilogram, dan uang tunai.
“Bantuannya tidak terlalu banyak hanya uang Rp100 ribu dan beras 5 kilogram. Tapi paling tidak ini bisa mengurangi beban mereka,” tuturnya.
Sugiat menyebut, jumlah penerima bantuan dari pemerintah ini, jumlahnya mencapai ribuan. Dan penyaluran akan dilakukan beberapa tahap.
“Jumlahnya 3.340 nanti penyalurannya ini tak hanya sekali, tentu bertahap sesuai dengan program pemerintah,” kata Sugiat.
Sementara salah seorang penerima bantuan Aan merasa senang dengan adanya bantuan seperti hari ini karena merasa terbantu saat harga beras melonjak .
“Alhamdulillah hari ini saya berterimakasih kepada Pemkab Jombang yang telah memberikan bantuan beras dan uang tunai. Dan saya berharap agar pemerintah sering-sering memberikan bantuan seperti ini kepada masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.(D)


