
Tulungagung, Centralberitanews.com –31 Desember 2025 Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin,S.M, M.M. secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada ribuan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah menerima petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Dalam pernyataan resminya, Ahmad Baharudin menyebutkan bahwa total sebanyak 5.415 orang telah menerima kepastian status kepegawaian tersebut. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer atau non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
”Ini sebagai bentuk komitmen daripada pemerintah untuk memberikan kejelasan status para pegawai non-ASN yang ada,” ujar Ahmad Baharudin.
Beliau juga berharap agar momentum penyerahan SK di penghujung tahun ini dapat menjadi kado istimewa bagi para pegawai dan keluarga mereka. Lebih lanjut, perubahan status ini diharapkan mampu memicu semangat baru dalam bekerja.
”Semoga peralihan status ini menjadi kado terindah di akhir tahun dan menjadikan satu motivasi ke depan untuk bekerja lebih baik demi Tulungagung Maju,” tambahnya.
Penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga kerja di Tulungagung, sekaligus memperkuat struktur birokrasi di tingkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
