
Magetan, Centralberitanews.com — Pemenuhan Kuota SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 berlangsung pada 29 Juni 2026. Tahap ini merupakan proses final untuk mengisi sisa daya tampung peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
“Hanya sebelas SMP yang kuotanya terpenuhi, sementara 28 Sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, belum memenuhi kuota penerimaan siswa baru setelah masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 ditutup.”
Hal ini diungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Suhardi
“Yang paling sedikit pendaftar SMP di SMPN 2 Sidorejo hingga saat ini baru 5 siswa,” Ungkap Suhardi saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat, 26 Juni 2026.
Suhardi menjelaskan, Sekolah Menengah Pertama maupun sekolah lain yang belum memenuhi kuota masih diberikan kesempatan menerima peserta didik baru hingga masa awal masuk sekolah secara Offline.

Menurutnya, kondisi jumlah siswa untuk masing-masing sekolah baru akan terlihat secara lebih jelas saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13 Juli 2026.
“Nanti tanggal 13 Juli sudah mulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), maka saat itulah akan terlihat secara konkret jumlah siswa di masing-masing sekolah,” tegasnya.
Suhardi juga mengatakan bahwa meski kuota belum terpenuhi, ia memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai kalender pendidikan. Namun, pihaknya masih memberikan peluang waktu untuk menambah jumlah peserta didik melalui mekanisme mutasi sampai mulai masuk sekolah.
“Tidak harus terpenuhi. Kalau memang belum terpenuhi, ya namanya sekolah, pembelajaran tetap harus berjalan, sesuai jadwalnya.” Ujar Suhardi.
“Dikpora Magetan siap memantau tiap proses penerimaan peserta didik baik di tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).” Lanjutnya.
Dikpora Magetan berharap jumlah siswa di sekolah yang belum memenuhi kuota dapat bertambah hingga batas akhir pendataan Dapodik pada akhir Agustus, terutama melalui perpindahan atau mutasi peserta didik. (Nd)


